Topan Bayu Sandiko, Nim: 03310497, Jurusan SENDRATASIK, Program Studi Seni Musik, mengambil judul skripsi yaitu APRESIASI MUSIK TRADISI MELAYU DI SUMATERA UTARA OLEH MAHASISWA DARMASISWA UNIMED TAHUN AJARAN 2008/2009.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana apresiasi mahasiswa Darmasiswa UNIMED terhadap musik Melayu di Sumatera Utara. Populasi penelitian ini adalah mahasiswa luar negeri (asing) yang sedang mengikuti program beasiswa Darmasiswa di UNIMED tahun ajaran 2008/2009. Sedangkan sampelnya adalah seluruh mahasiswa Darmasiswa yang berjumlah tujuh orang.
Tempat penelitian ini berlangsung dikediaman mahasiswa Darmasiswa tepatnya di mess mahasiswa Universitas Negeri Medan yang saat ini menjadi tempat kediamana mereka selama di Indonesia dan selama mereka menjalani program beasiswa Darmasiswa. Selain itu penulis juga mengambil tempat penelitian lain seperti di pesta pernikahan yang menggunakan adat Melayu tepatnya di Jl Brigjen Katamso Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif kualiatatif.
Hasil penelitian menunjukan apresiasi mahasiswa Darmasiswa terhadap musik Melayu Sumatera Utara cukup baik, hal ini dibuktikan dengan sikap dan peran aktif mereka, atau memberikan respon positif pada setiap diskusi tentang musik Melayu, serta latihan dan praktik musik Melayu secara terbimbing.
Selasa, 24 Maret 2009
musik adalah suatu perwujudan yang lebih tinggi daripada segala budi dan filsafat
Pengertian Musik Musik adalah salah satu media ungkapan kesenian, musik mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di dalam musik terkandung nilai dan norma-norma yang menjadi bagian dari proses enkulturasi budaya, baik dalam bentuk formal maupun informal. Musik itu sendiri memiliki bentuk yang khas, baik dari sudut struktual maupun jenisnya dalam kebudayaan. Demikian juga yang terjadi pada musik dalam kebudayaan masyarakat melayu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 602) Musik adalah: ilmu atau seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai keseimbangan dan kesatuan, nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
Pengertian ini sesuai dengan pendapat Hamzah (1988) yang menyatakan bahwa : Perkembangan musik melayu dapat diklasifikasikan kepada sembilan bentuk, berdasarkan bentuknya yaitu (1) musik tradisional melayu, (2) musik pengaruh India, Persia, dan Thailand atau Siam seperti : nobat, menhora, makyong, dan rodat, (3) musik pengaruh Arab seperti : gambus, kasidah, ghazal, zapin, dan hadrah, (4) nyanyian anak-anak, (5) musik vokal (lagu) yang berirama lembut seperti tudung periuk, damak, dondang sayang, dan ronggeng atau joget, (6) keroncong dan stambul yang tumbuh dan berkembang awalnya di Indonesia, (7) lagu-lagu langgam, (8) lagu-lagu patriotik tentang tanah air, kegagahan, dan keberanian, (9) lagu-lagu ultramodern yang kuat dipengaruhi budaya barat.
Berdasarkan pendapat diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwasanya musik dapat juga disebut sebagai media seni, dimana pada umumnya orang mengungkapkan kreativitas dan ekspresi seninya melalui bunyi-bunyian atau suara. Oleh karena itulah pengertian musik sangat Universal, tergantung bagaimana orang memainkannya serta menikmatinya. Seni musik adalah cetusan ekspresi perasaan atau pikiran yang dikeluarkan secara teratur dalam bentuk bunyi. Bisa dikatakan, bunyi (suara) adalah elemen musik paling dasar. Suara musik yang baik adalah hasil interaksi dari tiga elemen, yaitu: irama, melodi, dan harmoni. Irama adalah pengaturan suara dalam suatu waktu, panjang, pendek dan temponya, dan ini memberikan karakter tersendiri pada setiap musik. Kombinasi beberapa tinggi nada dan irama akan menghasilkan melodi tertentu. Selanjutnya, kombinasi yang baik antara irama dan melodi melahirkan bunyi yang harmoni. Musik termasuk seni manusia yang paling tua. Bahkan bisa dikatakan, tidak ada sejarah peradaban manusia dilalui tanpa musik, termasuk sejarah peradaban Melayu. Dalam masyarakat Melayu, seni musik ini terbagi menjadi musik vokal, instrument dan gabungan keduanya. Dalam musik gabungan, suara alat musik berfungsi sebagai pengiring suara vokal atau tarian. Alat-alat musik yang berkembang di kalangan masyarakat Melayu di antaranya: canang, tetawak, nobat, nafiri, lengkara, kompang, gambus, marwas, gendang, rebana, serunai, rebab, beduk, gong, seruling, kecapi, biola dan akordeon. Alat-alat musik di atas menghasilkan irama dan melodi tersendiri yang berbeda dengan alat musik lainnya.
Musik adalah salah satu media ungkapan kesenian, musik mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di dalam musik terkandung nilai dan norma-norma yang menjadi bagian dari proses enkulturasi budaya, baik dalam bentuk formal maupun informal. Musik itu sendiri memiliki bentuk yang khas, baik dari sudut struktual maupun jenisnya dalam kebudayaan. Demikian juga yang terjadi pada musik dalam kebudayaan masyarakat melayu.
6
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 602)
Musik adalah: ilmu atau seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai keseimbangan dan kesatuan, nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
Pengertian ini sesuai dengan pendapat Hamzah (1988) yang menyatakan bahwa :
Perkembangan musik melayu dapat diklasifikasikan kepada sembilan bentuk, berdasarkan bentuknya yaitu (1) musik tradisional melayu, (2) musik pengaruh India, Persia, dan Thailand atau Siam seperti : nobat, menhora, makyong, dan rodat, (3) musik pengaruh Arab seperti : gambus, kasidah, ghazal, zapin, dan hadrah, (4) nyanyian anak-anak, (5) musik vokal (lagu) yang berirama lembut seperti tudung periuk, damak, dondang sayang, dan ronggeng atau joget, (6) keroncong dan stambul yang tumbuh dan berkembang awalnya di Indonesia, (7) lagu-lagu langgam, (8) lagu-lagu patriotik tentang tanah air, kegagahan, dan keberanian, (9) lagu-lagu ultramodern yang kuat dipengaruhi budaya barat.
Berdasarkan pendapat diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwasanya musik dapat juga disebut sebagai media seni, dimana pada umumnya orang mengungkapkan kreativitas dan ekspresi seninya melalui bunyi-bunyian atau suara. Oleh karena itulah pengertian musik sangat Universal, tergantung bagaimana orang memainkannya serta menikmatinya.
Seni musik adalah cetusan ekspresi perasaan atau pikiran yang dikeluarkan secara teratur dalam bentuk bunyi. Bisa dikatakan, bunyi (suara) adalah elemen musik paling dasar. Suara musik yang baik adalah hasil interaksi dari tiga elemen, yaitu: irama, melodi, dan harmoni. Irama adalah pengaturan suara dalam suatu waktu, panjang, pendek dan temponya, dan ini memberikan karakter tersendiri pada setiap musik. Kombinasi beberapa tinggi nada dan irama akan menghasilkan melodi tertentu. Selanjutnya, kombinasi yang baik antara irama dan melodi melahirkan bunyi yang harmoni.
Musik termasuk seni manusia yang paling tua. Bahkan bisa dikatakan, tidak ada sejarah peradaban manusia dilalui tanpa musik, termasuk sejarah peradaban Melayu. Dalam masyarakat Melayu, seni musik ini terbagi menjadi musik vokal, instrument dan gabungan keduanya. Dalam musik gabungan, suara alat musik berfungsi sebagai pengiring suara vokal atau tarian. Alat-alat musik yang berkembang di kalangan masyarakat Melayu di antaranya: canang, tetawak, nobat, nafiri, lengkara, kompang, gambus, marwas, gendang, rebana, serunai, rebab, beduk, gong, seruling, kecapi, biola dan akordeon. Alat-alat musik di atas menghasilkan irama dan melodi tersendiri yang berbeda dengan alat musik lainnya.
Pengertian Musik Tradisi
Banyak istilah dalam dunia kesenian dan musik yang dapat kita lihat dari beberapa narasumber, disini juga banyak buku yang mengatakan bahwa kesenian dan musik adalah sesuatu yang berhubungan dengan kebudayaan, begitu juga dengan pengertian dari musik tradisi atau lebih lazim di sebut dengan musik tradisional. Annas mengemukakan (2008: 27)bahwa musik tradisi adalah musik yang mempunyai latar belakang budaya. Bila ada pertanyaan yang ditujukan kepada penulis tentang musik tradisi, penulis akan menjawab musik tradisi adalah musik daerah, karena pada kenyataannya di dunia ini mempunyai banyak budaya dari berbagai daerah yang berbeda. Musik tradisi mengangkat budaya dari berbagai daerah tersebut sebagai tema, maka istilah musik tradisi lebih sering di sebut orang dengan musik daerah.
Istilah musik tradisional sudah tidak asing lagi bagi masyarakat dunia, misalnya saja di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Negara-negara lain. Seperti negara-negara di Eropa juga mengenal istilah musik tradisi, banyak musik tradisi yang berasal dari Negara-negara di Eropa seperti Musik Klasik, Musik Jazz, Musik Blues, Musik Countri, Musik Ska, dan Musik Reggae. Sebagaimana di Eropa, Indonesia juga mempunyai musik tradisi yang berasal dari berbagai daerah, yaitu Karawitan dari Sunda, Gondang Sambilan dari Batak, Zappin dari Melayu Sumatera Utara.
Apresiasi.
Dalam kehidupan sehari-hari kita sudah sering mendengar istilah apresiasi. Apresiasi diartikan sebagai proses penilaian dan penghayatan dari suatu bentuk karya seni. Arti dari apresiasi penulis beranggapan bahwa dari setiap pendapat sumua sama, demikian juga arti dari apresiasi dalam penelitian penulis sekarang ini, setelah penulis membaca dari berbagai buku yang bertajuk apresiasi intinya adalah proses penghargaan atau penilaian terhadap suatu karya seni. Sehubungan dengan judul tulisan yang penulis teliti adalah; “Apresiasi Musik Tradisi Melayu Sumatera Utara Oleh Mahasiswa Darmasiswa UNIMED Tahun Ajaran 2008/2009”, maka penulis harus menyimpulkan dari berbagai pendapat mahasiswa Darmasiswa Unimed yang berhubungan dengan apresiasi mereka tentang musik Melayu Sumatera Utara.
Banyak buku yang membahas tentang Apresiasi yang beredar selama ini dari berbagai penulis yang mengatakan bahwa apresiasi itu adalah penilaian, seperti kutipan yang penulis cantumkan di bawah ini.
Istilah Apresiasi berasal dari bahasa Latin apreciatio yang berarti mengindahkan atau menghargai [Aminuddin, 2000: 34]. Kemudian Rusyana[1984: 32] memberikan definisi terhadap apresiasi sastra sebagai suatu pengenalan dan pemahaman terhadap nilai sastra dan kegairahan kepadanya, serta kenikmatan yang timbul dari semua itu. Bagitu juga dengan pendapat di atas, Effendi [2002: 35] menyatakan bahwa apresiasi adalah kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra.
Batasan mengenai apresiasi yang lebih singkat namun padat dikemukakan oleh; Tarigan [1985: 60-61] bahwa apresiasi adalah penaksiran kualitas serta pemberian nilai yang wajar terhadap sesuatu berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang jelas dan sadar serta kritis terhadap sesuatu. Dalam konteks yang lebih luas, istilah apresiasi menurut Gove [Aminuddin,2000: 34] mengandung makna antara lain:
1.pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin dan
2.pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang.
Berdasarkan beberapa teori yang di atas penulis dapat mendefinikan apresiasi sebagai satu bentuk proses pemahaman dan penghayatan yang menghasilkan suatu penilaian, proses yang dimaksudkan penulis dalam bahasan apresiasi mencakup tiga unsur inti seperti yang di terangkan dalam kutipan di bawah ini.
(Sumber;http//wikipedia.com)
Sebagai suatu proses, apresiasi melibatkan tiga unsur inti, yakni;
(1) aspek kognitif, (2) aspek emotif, dan (3) aspek evaluatif Squire dan Taba. [Aminuddin, 2000: 34].
Sementara itu Sudjiman memberikan pengertian bahwa apresiasi berasal dari kata to appreciate (bahasa Inggris) yang artinya menilai secara tepat, memahami, dan menikmati. Kalau dihubungkan dengan sastra paling tidak mengandung aspek menikmati, memahami, dan menilai.
Dari berbagai batasan apresiasi di atas dapat disimpulkan bahwa apresiasi berhubungan dengan intelektual dan emosional yang di dalamnya meliputi pengenalan, pengalaman, pemahaman, penikmatan, dan penilaian terhadap karya seni secara sungguh-sungguh. Dengan demikian, apresiasi musik merupakan kegiatan menggauli, memahami, menghargai musik dengan penuh penghayatan, sehingga menumbuhkan kenikmatan, pengetahuan, dan pemahaman yang mendalam terhadap musik.
Istilah apresiasi sudah seringkali digunakan dalam percakapan sehari-hari. Kadangkala istilah itu dikaitkan oleh pembicara dengan nilai-nilai seni dan budaya sehingga muncul istilah, yaitu apresiasi seni. Dalam hal ini istilah apresiasi dapat berarti kesadaran, pemahaman, penilaian, dan penghargaan, atau keempatnya sekaligus. Dalam hal ini istilah apresiasi dapat berarti pemahaman dan penilaian atau kedua-duanya. Berdasarkan uraian tentang pemakaian istilah apresiasi pada kedua hal di atas, menurut pengertian penulis, apresiasi seni adalah penilaian, kesadaran, pemahaman, dan penghargaan tentang seni. Penulis melihat ada kebutuhan untuk memanfaatkan apresiasi seni sebagai salah satu wadah utnuk menanamkan nilai-nilai budaya, khususnya kebudayaan Melayu di Sumatera Utara.
Tingkat-Tingkat Apresiasi
Dalam kehidupan manusia, setiap yang kita lakukan selalu saja bisa berubah tanpa henti sehingga mencapai suatu kesempurnaan, setiap proses tercapainya kesempurnaan pasti ada suatu tingkatan-tingkatan yang mempengaruhi kegiatan tersebut sehingga memperoleh hasil yang di inginkan, di dalam kegiatan apresiasi sebagai kegiatan yang dilakukan oleh manusia tentu dapat berubah-ubah dan berbeda-beda juga. Perubahan ini sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tingkat pemahaman seseorang serta perubahan emosi atau kejiwaan seseorang, seiring bertambahnya usia dan pengalamanhidupnya.
Bukanlah sesuatu yang mengherankan saat kita mendengar orang yang berbeda pendapat ketika mengemukakan pengalaman membaca karya sastra ataupun karya seni yang dinikmatinya. Dalam hal ini penulis ingin memberi apresiasi kepada setiap mahasiswa Darmasiswa tentang musik Melayu Sumatera Utara dan mengetahui bagaimana respon atau penilaian mereka terhadap Musik Tradisi Melayu Sumatera Utara dengan cara menyesuaikan setiap tingkat-tingkat apresiasi itu sendiri.
Mengenai tingkat-tingkat apresiasi, Rusyana [1984: 322-333] berpendapat bahwa apresiasi itu bertingkat-tingkat dan karena itu apresiasi seseorangdapat dikembangkan ke arah yang lebih tinggi.
Apresiasi tingkat pertama, terjadi apabila seseorang mengalami pengalaman yang ada dalam sebuah karya sastra, ia terlibat secara intelektual, emosional, dan imajinatif dengan karya sastra itu. Apresiasi tingkat kedua, apabila daya intelektual pembaca lebih giat. Pada tingkat kedua ini
pembaca mulai bertanya pada dirinya tentang makna pengalaman yang diperolehnya, tentang pesan yang disampaikan pengarang, tentang hal yang tersembunyi di balik alur, dan lain-lainnya. Pada tingkat ini pembaca memperoleh pengalaman yang lebih mendalam berkat kemampuan intelektual yang ditopang oleh penguasaan terhadap pengertian teknis yang dipelajarinya. Pada tingkat akhir, pembaca menyadari adanya hubungan karya sastra itu dengan dunia di luarnya, sehingga penikmatan dan pemahaman pun dapat dilakukan dengan lebih luas dan mendalam.
Sementara itu Natawidjaya [1980: 2] menggolongkan apresiasi ke dalam lima tingkat. Kelima tingkat tersebut adalah.
1.Tingkat pertama, tingkat penikmatan yang bersifat menonton, merasakan senang yang sifatnya sama dengan perasaan saat dipuji atau menerima pemberian yang tak terduga.
2.Tingkat kedua, tingkat penghargaan yang bersifat kepemilikan dankekaguman akan sesuatu yang dihadapinya.
3.Tingkat ketiga, tingkat pemahaman yang bersifat studi, mencari pengertian sebab-akibat.
4.Tingkat keempat, tingkat penghayatan yaitu meyakini apa dan bagaimana produk karya tersebut.
5.Tingkat kelima, tingkat implikasi yang bersifa marital, memperoleh daya tepat guna, bagaimana dan untuk apa karya itu.
Jadi setiap manusia pasti mempunyai pendapat yang berbeda dengan pengertian apresiasi dan tingkatan apresiasi, penikmat juga di bedakan seperti tingkatan di atas, jadi penulis menganggap dalam proses penelitian ini tidak bisa berdasarkan satu sempel saja, melainkan harus lebih dari satu sampel (orang). Jadi di dalam penelitian ini penulis memilih Mahasiswa Darmasiswa yang berjumlah tujuh orang, jadi penulis bisa memperoleh data dari berbagai pendapat mereka yang menurut penulis pasti secara otomatis pendapat merekaberbeda karena mereka sendiri berasal dari berbagai negara dan daerah yang berbeda dari penjuru dunia. Bicara tentang tingkatan apresiasi penulis dapat menyimpulkan bahwa, bila di lihat dari setiap tingkatan-tingkatan apresiasi yang di atas dapat di golongkan juga sebagai bentuk proses dari penikmat sampai penghargaan yang berbentuk material.
A.Kerangka Konseptual
Konsep dalam penulisan dan pelaksanaan penelitian ini merupakan hal yang paling penting, dimana konsep tersebut dapat digunakan sebagai media atau alat untuk menggambarkan keadaan ataupun peristiwa yang terjadi dengan penjabaran kerangka teoritis. Artinya, sudah ada modal dasar terlebih dahulu, yakni modal apresiasi. Selanjutnya modal dasar itulah yang diupayakan untuk dikembangkan.
Dari uraian diatas maka dapat dikatakan bahwa apresiasi pada prinsipnya melatarbelakangi suatu pertunjukkan seni musik, dimana apresiasi sangat berkaitan erat dengan musik dan kesenian karna apresiasi itu sendiri adalah penilaian ataupun penghayatan dari sang penikmat seni .